TRASPARANSI Total Desa Sandang Pangan Publikasikan APBDes 2026 Sebesar Rp.961.497.390.00 Untuk Kesejahteraan Warga.

SANDANG PANGAN – Pemerintah Desa Sandang Pangan kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Melalui pemasangan baliho informasi di depan Kantor Desa, Pemerintah Desa secara resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Sandang Pangan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi ini adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Warga berhak tahu dari mana uang desa berasal dan untuk apa saja uang tersebut digunakan.

Pendapatan Desa Tahun 2026 Mencapai Rp 838 Juta Lebih

Berdasarkan baliho APBDes yang terpasang, total Pendapatan Transfer Desa Sandang Pangan tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 838.919.550. Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos, antara lain:

  • Dana Desa (DD) sebesar Rp 273.679.000
  • Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 19.418.500
  • Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 266.527.000
  • Bunga Bank sebesar Rp 900.000
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya sebesar Rp 46.925.800

Adanya SiLPA sebesar Rp 46,9 juta tersebut merupakan bukti pengelolaan keuangan tahun 2025 yang efisien, dimana realisasi belanja masih menyisakan saldo yang kemudian menjadi modal awal pembangunan di tahun 2026.

Fokus Belanja: 5 Bidang Prioritas dengan Total Rp 961.497.390

Sementara itu, total belanja desa tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 961.497.390 yang terbagi dalam 5 bidang prioritas pembangunan:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp 514.169.350 (53%)
    Alokasi terbesar masih untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan desa. Anggaran ini digunakan untuk Siltap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Operasional Perkantoran, Tunjangan BPD dan operasionalnya, Operasional Pemerintah Desa 3%, serta pengadaan pakaian dinas dan digitalisasi desa. Ini penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa – Rp 126.694.000
    Fokus untuk infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Rencananya akan digunakan untuk Penyelenggaraan PAUD/TK, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa dan Posyandu, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan dan jalan setapak.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan – Rp 271.184.000
    Ada peningkatan signifikan di bidang ini! Anggaran ini akan digunakan untuk Operasional Keamanan Desa, Operasional Perayaan Hari Besar Keagamaan dan Masjid, Pembinaan Lembaga Adat, serta Pembinaan dan Pemberdayaan PKK. Tujuannya untuk memperkuat nilai sosial, budaya, dan keagamaan di Desa Sandang Pangan.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat – Rp 94.752.000
    Untuk mendorong kemandirian ekonomi warga, desa mengalokasikan dana untuk Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Alat Produksi Pertanian, serta pemeliharaan Jalan Usaha Tani.
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak – Rp 49.600.000
    Sebagai bentuk kehadiran negara di saat sulit, desa menyiapkan anggaran untuk Penanggulangan Bencana dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 39.600.000.

Pemerintah Desa berharap dengan dipublikasikannya APBDes ini, partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pembangunan desa semakin meningkat.

“Semua ini uang rakyat, harus kembali untuk rakyat. Kami persilahkan warga untuk melihat langsung baliho APBDes di depan kantor desa atau di website resmi desa http://desasandangpangan.web.id,” ujar Admin Desa.

Mari kita kawal bersama pembangunan Desa Sandang Pangan agar semakin maju, transparan, dan sejahtera!SANDANG PANGAN – Pemerintah Desa Sandang Pangan kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Melalui pemasangan baliho informasi di depan Kantor Desa, Pemerintah Desa secara resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Sandang Pangan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi ini adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Warga berhak tahu dari mana uang desa berasal dan untuk apa saja uang tersebut digunakan.

Pendapatan Desa Tahun 2026 Mencapai Rp 838 Juta Lebih

Berdasarkan baliho APBDes yang terpasang, total Pendapatan Transfer Desa Sandang Pangan tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 838.919.550. Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos, antara lain:

  • Dana Desa (DD) sebesar Rp 273.679.000
  • Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 19.418.500
  • Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 266.527.000
  • Bunga Bank sebesar Rp 900.000
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya sebesar Rp 46.925.800

Adanya SiLPA sebesar Rp 46,9 juta tersebut merupakan bukti pengelolaan keuangan tahun 2025 yang efisien, dimana realisasi belanja masih menyisakan saldo yang kemudian menjadi modal awal pembangunan di tahun 2026.

Fokus Belanja: 5 Bidang Prioritas dengan Total Rp 961.497.390

Sementara itu, total belanja desa tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 961.497.390 yang terbagi dalam 5 bidang prioritas pembangunan:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp 514.169.350 (53%)
    Alokasi terbesar masih untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan desa. Anggaran ini digunakan untuk Siltap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Operasional Perkantoran, Tunjangan BPD dan operasionalnya, Operasional Pemerintah Desa 3%, serta pengadaan pakaian dinas dan digitalisasi desa. Ini penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa – Rp 126.694.000
    Fokus untuk infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Rencananya akan digunakan untuk Penyelenggaraan PAUD/TK, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa dan Posyandu, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan dan jalan setapak.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan – Rp 271.184.000
    Ada peningkatan signifikan di bidang ini! Anggaran ini akan digunakan untuk Operasional Keamanan Desa, Operasional Perayaan Hari Besar Keagamaan dan Masjid, Pembinaan Lembaga Adat, serta Pembinaan dan Pemberdayaan PKK. Tujuannya untuk memperkuat nilai sosial, budaya, dan keagamaan di Desa Sandang Pangan.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat – Rp 94.752.000
    Untuk mendorong kemandirian ekonomi warga, desa mengalokasikan dana untuk Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Alat Produksi Pertanian, serta pemeliharaan Jalan Usaha Tani.
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak – Rp 49.600.000
    Sebagai bentuk kehadiran negara di saat sulit, desa menyiapkan anggaran untuk Penanggulangan Bencana dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 39.600.000.

Pemerintah Desa berharap dengan dipublikasikannya APBDes ini, partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pembangunan desa semakin meningkat.

“Semua ini uang rakyat, harus kembali untuk rakyat. Kami persilahkan warga untuk melihat langsung baliho APBDes di depan kantor desa atau di website resmi desa http://desasandangpangan.web.id,” ujar Admin Desa.

Mari kita kawal bersama pembangunan Desa Sandang Pangan agar semakin maju, transparan, dan sejahtera!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top