
TRANSPARANSI TOTAL: Desa Sandang Pangan Publikasikan Realisasi APBDes Tahun 2025 Sebagai Wujud Akuntabilitas Publik
SANDANG PANGAN, Sampolawa – Komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Sandang Pangan, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan. Melalui pemasangan baliho informasi di ruang publik, Pemerintah Desa mempublikasikan secara terbuka Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat atas pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran. Baliho tersebut memuat secara rinci pos pendapatan, belanja di lima bidang, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Berdasarkan data yang tertera, total Pendapatan Transfer Desa yang dianggarkan sebesar Rp. 1.439.765.044, dengan realisasi sebesar Rp. 1.439.434.044. Pendapatan tersebut bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa (ADD), serta Silpa Tahun Sebelumnya sebesar Rp. 58.224.885.
Untuk pos Belanja Desa, Pemerintah Desa Sandang Pangan menganggarkan sebesar Rp. 1.280.086.329 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp. 1.233.160.529, sehingga terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp. 46.925.800 yang menjadi SiLPA Tahun 2025.
Rincian belanja tersebut terbagi dalam 5 bidang prioritas:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan anggaran Rp. 871.020.329 terealisasi Rp. 838.394.529. Anggaran ini meliputi penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, jaminan sosial, operasional pemerintahan desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD), tunjangan BPD, operasional BPD/ATK, serta penataan dan pengelolaan arsip desa.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 503.746.000 terealisasi 100% sebesar Rp. 503.746.000. Bidang ini menjadi fokus utama, meliputi penyelenggaraan PAUD, penyelenggaraan Pos Kesehatan, penyelenggaraan Posyandu, rehab jalan setapak dalam desa, serta pembinaan sarana dan prasarana pariwisata desa.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dengan anggaran Rp. 88.020.000 terealisasi Rp. 83.020.000. Digunakan untuk operasional Pos Keamanan, pembinaan Lembaga Keagamaan dan Adat, pembinaan PKK, dan pembinaan Karang Taruna.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 9.300.000 dengan realisasi pelatihan pengelolaan BUMDesa.
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak sebesar Rp. 108.000.000 terealisasi 100% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Dari total pengelolaan tersebut, Pemerintah Desa Sandang Pangan mencatat SiLPA (Sisa Lebih) Keseluruhan Tahun 2025 sebesar Rp. 46.925.800.
Admin Desa Sandang Pangan menyampaikan, publikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk memastikan setiap rupiah uang negara dapat diketahui dan diawasi langsung oleh warga.
“Kami ingin masyarakat tahu dari mana uang desa berasal dan kemana uang itu dibelanjakan. Dengan baliho ini, warga bisa melihat langsung bahwa APBDes kami kelola secara terbuka. Ini uang rakyat, harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujar perwakilan Pemerintah Desa.
Dengan dipublikasikannya Realisasi APBDes 2025 ini, sekaligus menjadi pijakan untuk pelaksanaan APBDes Tahun 2026 sebesar Rp. 961.497.390 yang telah direncanakan, agar pembangunan di Desa Sandang Pangan semakin tepat sasaran, transparan, dan mensejahterakan warga.
Masyarakat diharapkan dapat turut serta mengawasi dan memberikan masukan terhadap pembangunan desa demi kemajuan Desa Sandang Pangangan